Apa itu Urban Design (Desain Perkotaan/Urban Desain) ?
Urban Design adalah Perancangan Kota, skala kawasan, jalan, dan ruang perkotaan. Urban Design adalah menyangkut proses kolaboratif dan muli-disiplin dalam membentuk dan mengatur fisik kota maupun kawasan perkotaan untuk kehidupan, serta seni mengolah tempat menjadi sesuatu yang bermakna. Urban Design melibatkan desain bangunan, kelompok bangunan, ruang dan lansekap, serta membangun kerangka kerja dan prosedur yang akan memberikan pengembangan sukses oleh pengguna berbeda dari waktu ke waktu (konsep keberlanjutan).
so, Urban Design is 'complete/perfect knowledge' in the 'urban' thinking process (in 'bahasa': jadi, Urban Desain adalah pengetahuan yang benar-benar lengkap dalam proses berpikir 'urban').
Sejarah dan Teori Urban Design
Pada Akhir abad 19, Urban Desain sudah mulai menjadi salah satu cabang ilmu urban planning. Urban Desain mulai di-praktik-kan secara profesional pada pertengahan abad 20. Ilmu Urban Desain di Eropa dimulai sejak zaman 'renaissance'. Dimana pada masa tersebut, Urban Desain tidak dilaksanakan oleh Tenaga Ahli seperti Perancang Perkotaan, Arsitek, Rekayasa Sipil, Ahli Lansekap, serta Tenaga Surveyor.
Terbitnya sebuah buku Camillositte yang bejudul City Planning According to Artistic Principles (1889) dengan konsep City Beautiful Urban Design yang pertama kali digunakan sebagai contoh ketika Harvard University menjadi Tuan Rumah Urban Design Conferences tahun 1956. Konferensi ini menyediakan sebuah konsep plattform bagi program Urban Design. Harvard pada tahun 1950-1960, dimana yang menjadi tentor ahlinya (authoritative works) adalah nama-nama 'populer' seperti Jane Jacobs, Kevin Lynch, Gordon Cullen, dan Christopher Alexander. Gordon Cullen meluncurkan The Consic Townscape (1961), yang banyak menjadi inspirasi bagi Urban Designer. Jane Jacobs dengan bukunya yang berjudul The Death and Life of Great Americans Cities (1961), dimana Jane mengkritik paham modern dari CIAM sebagai penyebab meningkatnya angka kriminal. Kevin Lynch, The Image of the City (1961), juga merupakan bagian awal dari urban design dengan membaginya menjadi 5 dasar, yaitu: paths, districs, edges, nodes, landmarks.
Selanjutnya ilmu dan teori Urban Desain dikembangkan oleh Hamid Shirvani, dengan bukunya yang berjudul The Urban Design Process (1985), dimana terdapat beberapa elemen fisik urban desain, yaitu:
- Tata Guna Lahan (Land Use)
- Bentuk dan Massa Bangunan (Building Form and Massing): Scale, Urban Space, Urban Mass
- Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking)
- Ruang Terbuka (Open Space)
- Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian Ways)
- Simbol dan Penanda (Signages)
- Aktivitas Pendukung (Activity Support)
- Preservasi dan Konservasi (Preservation)
Desain Perkotaan Yang Baik
Dalam Urban Design
Compendium 2013 menetapkan aspek-aspek kunci dari desain
perkotaan sebagai berikut:
- 'Tempat untuk
Orang-Orang': Agar tempat-tempat yang dapat digunakan dengan baik dan dicintai,
mereka harus aman, nyaman, bervariasi dan menarik. Mereka juga harus khas,
dan menawarkan variasi, pilihan, dan kesenangan. Tempat-tempat yang
semarak menawarkan kesempatan untuk bertemu orang-orang, bermain di jalan
dan menyaksikan dunia berlalu.
- 'Memperkaya yang Sudah Ada': Pembangunan Baru yang Ada harus mampu memperkaya kualitas tempat-tempat perkotaan yang ada. Ini berarti
mendorong respon khusus yang muncul dari dan melengkapi pengaturannya. Ini
berlaku di setiap skala - wilayah, kota, lingkungan, dan jalan.
- 'Membuat Koneksi': Tempat-tempat harus mudah dijangkau dan diintegrasikan secara fisik dan visual
dengan lingkungannya. Ini membutuhkan perhatian pada cara berkeliling
dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi umum dan mobil.
- 'Bekerja samalah
dengan Landscape': Tempat-tempat yang mencapai
keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan manusia serta memanfaatkan
sumber daya intrinsik masing-masing tapak, iklim, lanskap,
dan ekologi, untuk memaksimalkan konservasi dan fasilitas energi.
- 'Campuran Penggunaan dan Bentuk': Tempat-tempat yang memberikan rangsangan yang menyenangkan dan nyaman serta memenuhi
berbagai tuntutan dari berbagai pengguna, fasilitas, dan kelompok sosial
seluas mungkin. Mereka juga menjalin bersama berbagai bentuk bangunan,
kegunaan, kepemilikan dan kepadatan.
- 'Mengelola
Investasi': Agar proyek dapat dikembangkan dan dirawat dengan baik, maka harus layak secara ekonomi, dikelola dengan baik, dan dipelihara dengan
baik. Ini berarti memahami pertimbangan pasar pengembang, memastikan
komitmen jangka panjang dari komunitas dan otoritas lokal, mendefinisikan
mekanisme pengiriman yang tepat dan melihat sebagai bagian dari proses
desain.
- 'Desain untuk
Perubahan': Perkembangan baru harus cukup fleksibel untuk menanggapi perubahan
penggunaan, gaya hidup, dan demografi di masa depan. Ini berarti merancang
efisiensi energi dan sumber daya; menciptakan fleksibilitas dalam
penggunaan properti, ruang publik dan layanan infrastruktur serta memperkenalkan pendekatan baru untuk transportasi, manajemen lalu lintas
dan parkir.
Dengan C19,
ada dampak dan perubahan besar pada gaya hidup manusia di seluruh dunia, mulai dari cara bekerja,
akses dalam proses pemenuhan barang dan jasa, moda transportasi dengan jarak pendek dan jauh, penggunaan ruang publik dan pribadi di luar ruangan dalam lingkup perkotaan serta lingkungan alam sekitarnya.
Olehnya sangat diperlukan prinsip-prinsip agar mampu menciptakan tempat yang dapat dilalui dengan berjalan kaki,
digunakan di lahan campuran, dan ramah lingkungan, yang selalu mendukung praktik desain perkotaan sebagai cara sederhana dan sangat efektif untuk membuat
tempat dapat mendukung semua kebutuhan manusia dalam segala usia baik kesehatan fisik maupun mental mereka. Desain perkotaan adalah tentang BERBAGI.
Referensi:
Lynch, Kevin. (1961). The Image of the City. New York:Van Nostrand Reinhold Company.
Shirvani, Hamid. (1985). The Urban Design Process. New York:Van Nostrand Reinhold Company.
Sumber Gambar: Facebook, 2021