Tampilkan postingan dengan label Jurnal ilmiah (Perancangan Kota)/Urban Design.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnal ilmiah (Perancangan Kota)/Urban Design.. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Desember 2024

Urban AI (Artificial Intelligence)

 

Urban AI dan Transformasi Ruang Publik Kota di Era Digital

Pendahuluan
Ruang publik perkotaan adalah elemen krusial dalam struktur kota, menjadi tempat interaksi sosial, budaya, dan ekonomi. Namun, tantangan urbanisasi seperti kepadatan populasi, perubahan iklim, dan kebutuhan akan inklusivitas, memaksa kita untuk merancang ulang ruang publik. Teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi solusi revolusioner dalam merespons tantangan ini. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana Urban AI mentransformasi ruang publik, dengan kajian teoritis dan implementasi nyata.





Generated by AI: DALL.E. 12 Desember 2024, 12.41.52 WITA


Kajian Teoritis

1. Definisi Ruang Publik
Menurut Carr et al. (1992), ruang publik adalah tempat di mana masyarakat dapat berkumpul dan berinteraksi tanpa hambatan. Lefebvre (1991) menambahkan bahwa ruang publik adalah hasil interaksi antara manusia, aktivitas, dan lingkungan fisiknya.

2. Teknologi AI dalam Urban Design
Artificial Intelligence, didefinisikan oleh Russell dan Norvig (2021), adalah simulasi kecerdasan manusia dalam mesin yang dapat mempelajari, menalar, dan memprediksi. Dalam urban design, AI digunakan untuk:

  • Simulasi dan Analisis Data: Menggunakan model berbasis data untuk memprediksi pola penggunaan ruang publik.
  • Adaptabilitas dan Personalisasi: Mendesain ruang publik yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan pengguna.

3. Prinsip Smart Urbanism
Batty (2013) menekankan bahwa kota pintar tidak hanya memanfaatkan teknologi tetapi juga mendesain lingkungan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan. Prinsip ini dapat diterapkan dalam ruang publik untuk meningkatkan pengalaman pengguna melalui integrasi teknologi dan data.

4. Pendekatan Human-Centered AI
Mengintegrasikan AI dengan kebutuhan manusia (Riedl, 2019) memungkinkan desain ruang publik yang berorientasi pada pengguna. Ini mencakup kenyamanan, keamanan, dan aksesibilitas.


Implementasi Urban AI dalam Ruang Publik

1. Simulasi Sirkulasi Pengguna
AI dapat digunakan untuk memetakan aliran manusia dan kendaraan, seperti yang dilakukan oleh proyek Sidewalk Labs di Toronto. Teknologi ini membantu mengurangi kemacetan dan menciptakan ruang yang lebih efisien.

2. Desain Adaptif
AI dapat mendesain elemen ruang publik seperti peneduh otomatis, tempat duduk yang fleksibel, atau pencahayaan cerdas berdasarkan analisis data real-time.

3. Monitoring Lingkungan
Menggunakan AI dan sensor IoT untuk memonitor kualitas udara, tingkat kebisingan, dan suhu, membantu menciptakan ruang publik yang nyaman dan sehat.

4. Prediksi Penggunaan Ruang
Model AI berbasis machine learning dapat memprediksi waktu puncak penggunaan ruang publik, membantu perencana kota mengelola kapasitas.


Manfaat Urban AI untuk Masyarakat

Implementasi Urban AI dalam ruang publik memberikan beberapa manfaat utama:

  • Kenyamanan: Membantu menciptakan ruang yang nyaman dan ramah pengguna.
  • Efisiensi: Mengoptimalkan penggunaan ruang untuk berbagai aktivitas.
  • Keberlanjutan: Mendukung pengelolaan ruang publik yang lebih ramah lingkungan.
  • Keterlibatan Publik: Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam desain ruang publik.

Kesimpulan

Urban AI membuka peluang besar untuk mentransformasi ruang publik menjadi lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan teknologi canggih, kota-kota dapat menciptakan ruang publik yang tidak hanya fungsional tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Di tahun 2025 dan seterusnya, integrasi Urban AI dalam desain kota diharapkan menjadi norma, membawa kita lebih dekat ke masa depan kota yang cerdas dan manusiawi.


Referensi

  1. Batty, M. (2013). The New Science of Cities. MIT Press.
  2. Carr, S., Francis, M., Rivlin, L. G., & Stone, A. M. (1992). Public Space. Cambridge University Press.
  3. Lefebvre, H. (1991). The Production of Space. Blackwell Publishing.
  4. Russell, S., & Norvig, P. (2021). Artificial Intelligence: A Modern Approach. Pearson.
  5. Riedl, M. O. (2019). "Human-Centered Artificial Intelligence and Ethics in Design." AI Perspectives.


Kamis, 30 Desember 2021

CRITICISM CITY SPACE ARCHITECTURE: A CASE STUDY FISH LANDING STATION OF PAOTERE, MAKASSAR CITY


CRITICISM CITY SPACE ARCHITECTURE: A CASE STUDY FISH LANDING STATION OF PAOTERE, MAKASSAR CITY 


Sriany Ersina

Prodi Teknik Arsitektur
Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar
Jln. Yasin Limpo No. 36, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 92113


Abstract:  Makassar City as the capital city of South Sulawesi province has the potential and opportunity to develop its fishery industry to become the center of the largest fishery industry in Eastern Indonesia. One of the fishing ports in Makassar City is a Paotere fish landing station. The Paotere fish landing station is in the northern part of Makassar City and is located on Jl. Sabutung I No.3, Kelurahan Gusung, Ujung Tanah District, Makassar City and is the center of a fishing port that has many activities and is related to fish auction needs, such as auction, fish unloading, and ship supplies. This study aims to identify fish landing base areas in the city of Makassar, and in general, can be a reference for the Makassar City Government in determining development strategies in planning and designing fish landing bases in Makassar and Sulawesi cities. This study is based on a rationalistic descriptive paradigm with a normative architectural criticism approach which refers to the urban design elements of Hamid Shirvani's theory (grand concept / grand theory). The results of this study indicate the need for planning and redesigning the Paotere fish landing station area in Makassar city.

 


Keywords: Elements of Urban Design, Port, Fish landing station.



Pelabuhan Paotere', Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Source: www.tribunnewswiki.com, 2020


Sabtu, 10 Mei 2014

KOTA SADAR LINGKUNGAN BERDASARKAN NILAI ISLAM

Sriany Ersina

Lecturer, Department of Architecture, Urban Design Data Lab., State Islamic University of Alauddin Makassar, South Sulawesi, Indonesia.


Abstrak
Berbagai bencana yang terjadi di lingkungan perkotaan di Indonesia, akibat dari perilaku manusia dalam mengelola lingkungan yang menjadi tempat tinggalnya. Agama Islam sebagai pedoman dan pandangan hidup manusia sebenarnya telah memberikan petunjuk mengenai ajaran hidup tanggap lingkungan agar terbentuk keselarasan dan keberlanjutan kehidupan semesta. Krisisnya nilai moral Islam yang didorong dengan tindakan praktis dan kepentingan prakmatis telah mendorong terjadinya penyimpangan tersebut. Dalam hal ini diperlukan pengetahuan yang mengantarkan kesadaran untuk membumikan kota tanggap lingkungan sebagai bagian menifestasi keyakinan sehingga mengakar dalam kehidupan manusia. Kajian ini membahas tentang keterkaitan konstruksi ataupun fisik kota yang tanggap terhadap lingkungan yang menempatkan desain kota yang berlandaskan nilai moral Islam.
Kata Kunci : kota, tanggap lingkungan, nilai moral islam. 

Latar Belakang
Kota sekarang ini menjadi semakin penting, karena tidak hanya sebagai tempat tinggal manusia juga sebagai tempat pusat berakitifitasnya manusia; berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2010, dua pertiga (2/3) manusia akan tinggal di perkotaan. Pada masa mendatang, selain mengalami kemajuan pesat maka kota-kota akan mengalami penumpukkan beban semakin berat; mulai dari masalah urbanisasi yang tidak kunjung selesei, konflik sosial, sampai pada kenyamanan tinggal di kota. Sebagian kota-kota di Indonesia menjadi ruang yang tidak aman. Beberapa tahun terakhir ini, kota-kota di Indonesia di landa berbagai bencana. Mulai dari tsunami hingga kekeringan yang seakan-akan mengingatkan kekuatan alam yang tak terkalahkan oleh kemajuan peradaban manusia. Fenomena banjir yang melanda perkotaan Indonesia saat musim penghujan dan situasi kekeringan saat musim kemarau semakin meningkat. Kondisi ini mengingatkan bahwa sebenarnya kota-kota Indonesia sangat rentan perubahan ekstrim musim hujan dan kemarau. Namun demikian para ahli lingkungan menjelaskan bahwa bencana tersebut berkaitan dengan keberadaan Indonesia terletak di kawasan daerah khatulistiwa. Bencana terjadi karena manusia tidak atau kurang memperhatikan hal tersebut serta membangun sistem  yang mampu mengendalikan dampak bencana tersebut atau dengan kata lain manusia yang membentuk kota-kota tersebut lalai terhadap faktor-faktor lingkungan.
Bagaimana mengkaitkan kota tanggap lingkungan dengan faktor manusianya. Ada ilustrasi menarik tentang perbedaan perspektif sebab-musabab terjadinya bencana alam. Bencana alam dianggap sebagai kejadian alam yang terlepas dari rahmat atau laknat Tuhan. Pesan yang disampaikan adalah tidak perlu mengkaitkan fenomena alam dengan kekuasaan Tuhan. Faktor manusia yang menjadi penyebab karena toh umat yang taat sekalipun tidak terlepaskan dari bencana tersebut. Pandangan tersebut sekilas benar, untuk tidak mengkaitkan bencana dengan agama. Namun pandangan dalam perspektif agama adalah sebagai tatanan nilai dan norma yang membentuk budaya manusia, jadi bisa dikatakan perspektif tersebut di atas sangat keliru. Prinsip-prinsip tradisi kearifan yang mendekatkan diri pada pencegahan atau kewaspadaan pada bencana alam merupakan sumber tidak ternilai dalam kebudayaan modern. Rasionalitas dalam memandang bencana atau memandang lingkungan seakan terpisah dari unsur-unsur ruhaniah manusia telah menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan.
Para budayawan mengingatkan local genius, sebagai kekuatan yang dihasilkan kearifan manusia dengan lingkungannya. Kehilangan local genius telah menyebabkan cara-cara manusia membentuk kota atau ruang binaan lainnya mengabaikan keterkaitan lingkungan. Hal ini menjelaskan bahwa kondisi tersebut diakibatkan perubahan tata ruang perkotaan sebagai akibat kesalahan perilaku warganya. Agama menjelaskan Alqur’an surat Ar-Ruum[30:41]; dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa dampak kerusakan yang terjadi akibat perilaku manusia, merupakan peringatan agar manusia sadar akan kesalahannya. Hal ini menunjukkan bahwa agama sebagai sumber nilai dan norma memiliki potensi untuk menuntun dan menyadarkan umat manusia. Melalui pengembangan nilai-nilai agama akan mendorong umat manusia untuk bertingkah laku dan berbudaya sesuai prinsip “amar ma’ruf nahi munkar”. Namun realitasnya, pemahaman agama masih terbatas pada lapangan ibadah ritual bukan pada dimensi sosial masyarakatnya. Hal ini membuat agama dipahami sebagai seperangkat tata nilai dan norma yang jauh dari kebutuhan hidup manusia. Pada sisi lain, ulama maupun cendikiawan cenderung menempatkan agama pada tataran normatif yang praktis dalam hal tindakan maupun pemikiran. Berbagai penjelajahan, peperangan, dan kebudayaan umat manusia dibangun dari kesadaran agama sebagai keyakinan absolute yang termanifestasi dalam tindakan-tindakan yang bersifat relatif (baca:kebenaran atau kesalahan).

Senin, 03 Desember 2012

KUALITAS LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT KOTA


KUALITAS LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT KOTA
Sriany Ersina, ST., MT (1)
 (1)Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains & Teknologi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
 
Abstrak

Perkembangan wilayah kota yang dinamis membawa berbagai macam dampak bagi pola kehidupan masyarakat kota itu sendiri. Perkembangan pusat kota yang merupakan sentra dari kegiatan ekonomi menjadi daya tarik bagi masyarakat yang dapat membawa pengaruh bagi tingginya arus tenaga kerja baik dari dalam kota itu sendiri maupun dari luar wilayah kota, menyebabkan tingginya arus urbanisasi sehingga terjadi ledakan jumlah penduduk kota yang sangat pesat, yang salah satu implikasinya adalah terjadinya penggumpalan tenaga kerja di kota-kota besar di Indonesia. Dampak lain dari tingginya arus urbanisasi kota adalah dalam hal permukiman kota. Tingginya jumlah penduduk di pusat kota mengharuskan terpenuhinya kebutuhan akan permukiman yang layak huni, khususnya untuk menampung kaum urbanis yang pekerjaannya terkonsentrasi pada sektor perdagangan dan jasa di kawasan komersial yang ada di pusat kota. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap di pusat kota ini menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk bermukim di kawasan tersebut. Kebanyakan kaum urbanis yang datang adalah mereka yang ingin berjualan di pasar dan sebagian besar mereka dari golongan ekonomi menengah ke bawah.  Mereka mencari tempat tinggal di sekitar kawasan pusat perdagangan ini. Bahkan mereka cenderung mengabaikan aturan-aturan dasar tentang pengadaan bangunan rumah seperti kualitas bahan, jenis ruang, garis sempadan jalan maupun jarak antar rumah, serta cenderung menggunakan sebagian badan jalan untuk dirikan bangunan dengan pengembangan tempat tinggal maupun usahanya yang menyebakan permukiman tersebut menjadi kumuh dan suasana yang tidak tertib yang berakibat pada berubahnya kualitas lingkungan fisik kawasan.
Berdasarkan pengamatan, kurang lebih sepuluh tahun terakhir ini kawasan pusat kota mengalami penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dengan menyadari permasalahan tersebut, perlu dilakukan studi mengenai perubahan kualitas lingkungan fisik dengan mengetahui faktor pengaruh terciptanya permukiman kumuh di kawasan pusat kota.

Penulisan ini bertujuan untuk menemukan solusi bagaimana penanganan kekumuhan lingkungan kawasan permukiman di pusat kota dapat teratasi dengan baik, dengan mengidentifikasi; karakteristik hunian, penghuni, sarana & prasarana yang ada, serta lingkungan secara umum.

Kata-kunci : Lingkungan, Kumuh, Perumahan, Permukiman, Pusat Kota.

 


------------------------------------------------------------------------------------------

Pendahuluan
Perkembangan wilayah kota yang dinamis membawa berbagai macam dampak bagi pola kehidupan masyarakat kota itu sendiri. Perkembangan pusat kota yang merupakan sentra dari kegiatan ekonomi menjadi daya tarik bagi masyarakat yang dapat membawa pengaruh bagi tingginya arus tenaga kerja baik dari dalam kota itu sendiri maupun dari luar wilayah kota, menyebabkan tingginya arus urbanisasi sehingga terjadi ledakan jumlah penduduk kota yang sangat pesat, yang salah satu implikasinya adalah terjadinya penggumpalan tenaga kerja di kota-kota besar di Indonesia. Dampak lain dari tingginya arus urbanisasi kota adalah dalam hal permukiman kota. Tingginya jumlah penduduk di pusat kota mengharuskan terpenuhinya kebutuhan akan permukiman yang layak huni, khususnya untuk menampung kaum urbanis yang pekerjaannya terkonsentrasi pada sektor perdagangan dan jasa di kawasan komersial yang ada di pusat kota. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap di pusat kota ini menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk bermukim di kawasan tersebut. Kebanyakan kaum urbanis yang datang adalah mereka yang ingin berjualan di pasar dan sebagian besar mereka dari golongan ekonomi menengah ke bawah.  Mereka mencari tempat tinggal di sekitar kawasan pusat perdagangan ini. Bahkan mereka cenderung mengabaikan aturan-aturan dasar tentang pengadaan bangunan rumah seperti kualitas bahan, jenis ruang, garis sempadan jalan maupun jarak antar rumah, serta cenderung menggunakan sebagian badan jalan untuk dirikan bangunan dengan pengembangan tempat tinggal maupun usahanya yang menyebakan permukiman tersebut menjadi kumuh dan suasana yang tidak tertib yang berakibat pada berubahnya kualitas lingkungan fisik kawasan.
Berdasarkan pengamatan, kurang lebih sepuluh tahun terakhir ini kawasan pusat kota mengalami penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dengan menyadari permasalahan tersebut, perlu dilakukan studi mengenai perubahan kualitas lingkungan fisik dengan mengetahui faktor pengaruh terciptanya permukiman kumuh di kawasan pusat kota. Menurut Khomarudin (1997: 83-112) lingkungan permukiman kumuh didefinisikan sebagai berikut:
a.   Lingkungan yg berpenghuni padat (melebihi 500 org per Ha)
b.   Kondisi sosial ekonomi masyarakat rendah
c.    Jumlah rumahnya sangat padat dan ukurannya dibawah standart
d.   Sarana prasarana tidak ada atau tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan
e. Hunian dibangun diatas tanah milik negara atau orang lain dan diluar perundangundangan yang berlaku.
Adapun timbulnya kawasan kumuh ini menurut Hari Srinivas dapat dikelompokan sebagai berikut:
1.   Faktor internal : Faktor budaya, agama, tempat bekerja, tempat lahir, lama tinggal, investasi rumah, jenis bangunan rumah.
2.   Faktor eksternal : Kepemilikan tanah, kebijakan pemerintah
Sedangkan menurut Arawinda Nawagamuwa dan Nils Viking (2003:3-5) sebab adanya permukiman kumuh adalah:
1.   Karakter bangunan : umur bangunan yang sudah terlalu tua, tidak terorganisasi, ventilasi, pencahayaan dan sanitasi yang tidak memenuhi syarat.
2. Karakter lingkungan : tidak ada open space (ruang terbuka hijau) dan tidak tersedia fasilitas untuk rekreasi keluarga; kepadatan penduduk yang tinggi; sarana prasarana yang tidak terencana dengan baik.
Diharapkan melalui studi ini dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi kekumuhan lingkungan pemukiman kota, sehingga dapat mengatasi permasalahan yang terjadi serta dapat menciptakan aktivitas permukiman yang terkendali sesuai dengan tatanan lingkungan yang seimbang.
Penulisan ini bertujuan untuk menemukan solusi bagaimana penanganan kekumuhan lingkungan kawasan permukiman di pusat kota dapat teratasi dengan baik, dengan mengidentifikasi; karakteristik hunian, penghuni, sarana & prasarana yang ada, serta lingkungan secara umum.

Pembahasan
Daya Tarik Pusat Kota
Menurut Clay (1979: 15-16) ada beberapa pengaruh yang mendorong masyarakat untuk bermukim di pusat kota yaitu:
a.   Pusat kota adalah pusat semua kegiatan. Masyarakat usia muda tertarik untuk mencari kesempatan kerja maupun mencari hiburan serta berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama di pusat kota. Dan mereka ingin bermukim di kawasan pusat kota untuk kemudahan mencapai tempat kerja.
b.   Pusat kota adalah tempat yang nyaman untuk mencari kerja.
c.    Tinggal di pusat kota adalah life-style. Tinggal di permukiman kawasan pusat kota lebih berkelas daripada tinggal di permukiman pinggiran kota.
d.   Memiliki rumah di pusat kota adalah investasi yang bernilai tinggi.
Kawasan pusat kota pada umumnya merupakan pusat kegiatan ekonomi (perdagangan dan industri), pusat pemerintahan maupun pusat kegiatan budaya dan pariwisata. Dengan adanya peningkatan ekonomi saat ini mengakibatkan pusat-pusat kota tersebut menjadi sasaran investasi atau penanaman modal masyarakat baik dalam skala besar maupun kecil (sector informal). Dengan didukung oleh kebijakan ekonomi suatu daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini akan menyebabkan perkembangan kegiatan di pusat kota berjalan sangat pesat. Pertumbuhan pusat kota ini akan menjadikan daya tarik bagi masyarakat untuk mencari uang di pusat kota tersebut. Baik untuk masyarakat pencari kerja maupun yang ingin membuka usaha. Masyarakat yang bekerja di pusat kota akan mencari tempat tinggal tidak jauh dari tempat dia bekerja. Maka dipilihlah permukiman di pusat kota.
Permukiman terdiri dari dua bagian yaitu: manusia (baik sebagai pribadi maupun dalam hubungan sosial) dan tempat yang mewadahi manusia yang berupa bangunan (baik rumah maupun elemen penunjang lain).
Menurut Constantinos A. Doxiadis (1968: 21-35) ada lima elemen dasar permukiman:
a.   Nature (alam) yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah dan difungsikan semaksimal mungkin,
b.   Man (manusia) baik pribadi maupun kelompok,
c.    Society (Masyarakat) bukan hanya kehidupan pribadi yang ada tapi juga hubungan sosial masyarakat,
d.   Shells (rumah) atau bangunan dimana didalamnya tinggal manusia dengan fungsinya masing-masing,
e.   Networks (jaringan atau sarana prasarana) yaitu jaringan yang mendukung fungsi permukiman baik alami maupun buatan manusia seperti jalan lingkungan, pengadaan air bersih, listrik, drainase, dan lain-lain.
Elemen dasar tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.   Alam: iklim, kekayaan alam, topografi, kandungan air, tempat tumbuh tanaman, tempat binatang hidup.
b.   Manusia: kebutuhan biologi (ruang, udara, air, suhu,dll), rasa, kebutuhan emosi (hubungan manusia, keamanan, keindahan, dll), nilai moral dan budaya.
c.    Masyarakat: kepadatan penduduk, tingkat strata, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hiburan, hukum.
d.   Bangunan: rumah, fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, perdagangan, dll), tempat rekreasi, perkantoran, industri, transportasi.
e.   Sarana prasarana: jaringan (sistim air bersih, listrik, jalan, telepon, TV), sarana
transportasi, drainase, sampah, MCK.
Adapun elemen dasar lingkungan perumahan menurut Dirjen Cipta Karya yaitu:
a. Jalan lingkungan
b. Jalan setapak
c. Sistem drainase
d. Penyediaan air bersih
e. Pengumpulan dan pembuangan sampah
f. Fasilitas penyehatan lingkungan (MCK)
Dengan adanya daya tarik pusat kota maka akan menyebabkan arus migrasi desa ke kota maupun dari luar kota ke pusat kota. Kaum urbanis yang bekerja di pusat kota ataupun masyarakat yang membuka usaha di pusat kota, tentu saja memilih untuk tinggal di permukiman di sekitar kawasan pusat kota (down town). Hal ini juga akan menyebabkan pertumbuhan perumahan permukiman di kawasan pusat kota. Menurut Danisworo dalam Khomarudin (1997: 83-112) bahwa kita harus akui pula bahwa tumbuhnya permukiman-permukiman spontan dan permukiman kumuh adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses urbanisasi.
Analisis penyebab kekumuhan lingkungan kawasan permukiman, berdasarkan kajian teori di atas adalah sebagai berkut :
1.   Karakteristik Penghuni
Mengidentifikasi dan menganalisis kondisi sosial, dan ekonomi masyarakat penghuni, diantaranya:
a. Kondisi sosial:
Dengan mengidentifikasi tingkat pendidikan masyarakat maupun jenis pekerjaan mereka yang akan mempengaruhi kondisi lingkungan serta kondisi bangunan yang mereka huni. Selain itu juga melihat kepadatan penduduk status hunian dan kepemilikan, serta jumlah penghuni yang tinggal di kawasan permukiman tersebut yang berpengaruh terhadap kondisi lingkungan.
b. Kondisi ekonomi:
Yaitu untuk mengetahui kondisi perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari serta dalam mengalokasikan dana untuk perbaikan rumah dan lingkungan mereka dengan melihat data tingkat pendapatan mereka dan jenis pekerjaan masyarakat.
2.   Karakteristik Hunian, yaitu analisis dan identifikasi mengenai:
a. Fungsi dan kegiatan
Melihat aktifitas dan kegiatan yang terjadi di dalam hunian yang ada di kawasan permukiman. Selain itu juga akan diidentifikasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
b. Tampilan Bangunan
Mengidentifikasi tentang tampilan visual bangunan hunian di kawasan permukiman, dengan melihat bentuk maupun bahan bangunan ataupun luasan bangunan dibandingkan dengan jumlah penghuninya. Selain itu juga melihat tentang aturan-aturan yang ada misalnya BC (building couverage), Garis Sempadan Bangunan (GSB), jarak antar bangunan maupun tentang ketinggian bangunan yang diperbolehkan. Serta untuk melihat keserasian tampilan bangunan dengan bangunan formal yang ada di sekitarnya.
c. Kepemilikan hunian
Hal ini juga berpengaruh terhadap keadaan perawatan bangunan dan berhubungan erat dengan tampilan bangunan.
3. Karakteristik sarana dan prasarana penunjang dalam suatu kawasan permukiman.
Identifikasi dan analisis karakteristik sarana dan prasarana penunjang ini untuk mengetahui kondisi, ketersediaan dan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang dalam Kawasan Permukiman tersebut. Secara umum ketersediaan sarana prasarana pada kawasan permukiman dapat dilihat dari kondisi dan manajemen pelayanannya yaitu dengan mengidentifikasi:
a. Jalan lingkungan
Identifikasi kondisi jalan lingkungan baik jenis bahan bangunan yang digunakan, pola dan luasannya. Hal ini berpengaruh terhadap kualitas lingkungan yang terbentuk, jika kondisi dan luasannya baik dan mencukupi serta polanya tertata rapi akan menghasilkan kualitas yang baik.
b. Persampahan
Mengidentifikasi persampahan dengan melihat sarana dan prasarana yang mendukung pembuangan sampah dan manajemen pengelolaan pembuangan sampah di kawasan permukiman tersebut. Sampah yang dikelola dengan baik akan membantu peningkatan kualitas lingkungan yang baik juga.
c. Drainase
Drainase yang diidentifikasi bukan hanya yang buatan tapi juga sungai sebagai drainase alam. Dengan observasi lapangan dapat melihat kondisi fisiknya masih baik atau tidak, juga melihat bagaimana cara pemeliharaannya.
d. Sanitasi
Dengan observasi lapangan, hal yang ingin dilihat dalam mengidentifikasi sanitasi ini adalah jenis dan jumlah serta kondisinya, apakah tiap hunian memiliki sarana sanitasi atau mereka menggunakan MCK umum, serta bagaimana kondisinya apakah baik atau buruk. Sanitasi ini berpengaruh terhadap kualitas lingkungan, jika masyarakat tidak memiliki sarana sanitasi sendiri dan masih menggunakan sanitasi umum atau sungai maka akan menyebabkan kawasan tersebut kumuh.
4.   Karakteristik Lingkungan
Identifikasi karakteristik lingkungan ini untuk mengetahui kondisi lingkungan permukiman, baik aktifitas yang terjadi di dalam lingkungan permukiman itu sendiri maupun aktifitas yang ada di sekitar kawasan yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan permukiman.

Kesimpulan
Penurunan Kualitas Lingkungan di Pusat Kota, disebabkan berkembang dengan pesatnya kawasan permukiman di Pusat Kota tersebut, yang cenderung mengabaikan aturan-aturan dasar tentang pengadaan bangunan rumah seperti kualitas bahan, jenis ruang, garis sempadan jalan maupun jarak antar rumah, serta cenderung menggunakan sebagian badan jalan untuk dirikan bangunan dengan pengembangan tempat tinggal maupun usahanya yang menyebakan permukiman tersebut menjadi kumuh dan suasana yang tidak tertib yang berakibat pada berubahnya kualitas lingkungan fisik kawasan.
Berdasarkan kajian teori dan identifikasi karakteristik kawasan permukiman yang ada di beberapa kota di Indonesia, maka terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terciptanya permukiman kumuh di pusat kota, yaitu;
1.     Faktor Jumlah Penghuni
2.     Faktor Status Kepemilikan Hunian
3.     Faktor Penghasilan
4.     Faktor Luas Lahan
5.     Faktor Lama Tinggal
6.     Faktor Kepadatan Penduduk
7.     Faktor Jenis Bangunan
8.     Faktor Sarana Prasarana
Namun perlu dilakukan penelitian lebih detail dengan studi kasus pada suatu kawasan permukiman, agar diketahui faktor manakah yang paling berpengaruh diantara 8 (delapan) faktor tersebut di atas, sehingga kekumuhan lingkungan kawasan permukiman di pusat kota dapat teratasi dengan baik.




Daftar Pustaka
Buku
Bintarto. 1983 Urbanisasi dam Permasalahannya, Yogyakarta: Galia Indonesia, Jakarta.

Clay. 1979, Neighborhood Renewal, Toront: Lexington Books, DC Health & Co.

Daldjoeni.2003, Geografis Kota dan Desa, Bandung: PT. Alumni, Bandung.

Doxiadis, Constantinos A. 1968, An Introduction To The Science Of Human Settlements-Ekistics, London: Hutchinson of London.

Khomarudinm. 1997, Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman, Jakarta:Yayasan Real Estate Indonesia, PT. Rakasindo, Jakarta.

Small, Christopher, Global Analysis Of Urban Population Distribution and The Physical Environment, New York: Columbia University.

Wakely, Patrick J. et all. 1976, Urban Housing Strategies, Education and Realization, New York: Pitnan Publisher.


Terbitan Terbatas
Perumahan Rakyat Untuk Kesejahteraan dan Pemerataan, Kantor Menteri Negara

Perumahan Rakyat, 1997, Jakarta : Properti Indonesia


Browsing Internet
UN-HABITAT, 2002, The Van Couver Declaration of Human Settlement,

UN-HABITAT . 2002, The Rural Dimension of Sustainable Urban Development,– United Nation – Governing Council of The United Nation Human Settlement Proggrame.

Hari Srinivas. 2003, Defining Squatter Settlement, http://www.gdrc.org/uem/definesquatter.

---------------------------------, Slum, Squatter Areas and Informal Settlement, 9th
International Conference On Sri Lanka Studies, Matara, Sri Lanka, ArawindaNawagamuwa and Nils Viking.